Gaji Karyawan Bakal Dipotong 2,5% Untuk Tapera

Rancangan Undang-Undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang (UU) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (...


Rancangan Undang-Undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang (UU) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR masa persidangan III tahun 2015-2016, di gedung DPR hari ini.

Dengan disahkannya UU ini, setiap pekerja diwajibkan membayar iuran Tapera sebesar 3 persen dari total upah yang diterimanya.

"Sekitar 2,5 persen dipotong dari gaji karyawan dan 0,5 pemberi kerja tapi itu maksimal," jelas Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Syarif Burhanuddin.

Pembayaran iuran tersebut nantinya akan diatur dalam Peraturan Pemerintah. Rencananya pemotongan gaji ini akan efektif diberlakukan paling lambat 2 tahun setelah UU disahkan. 

"Itu (pemotongan) tidak ada di dalam UU. Pemerintah akan segera menerbitkan PP dan Badan Pengelola Tapera, jadi paling Februari 2018 diterapkan," paparnya.

Syarif menjelaskan, uang yang disetorkan pegawai nantinya akan dikelola Badan Pengelola Tapera. 

Rencananya, uang iuran itu akan digunakan membangun perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan belum memiliki rumah. 

"Sementara bagi masyarakat non MBR dan yang sudah punya rumah ketika pensiun uang yang disetorkan akan dibayarkan kembali dengan jumlah sesuai setoran ditambah bunga. Jadi tidak ada yang dirugikan, seperti simpan uang," paparnya.

Sumber

COMMENTS

Name

2016 Ahok Aplikasi Artis Asus Banjir Beasiswa CPNS Dapodik Dapodikmen DKI Entertainment Facebook Gadget gerhana matahari Gosip GTK Guru Hardware Hoax IBF 2016 Indonesia Internet Islam Jabar Jakarta Jokowi Jusuf Kalla K2 Kalijodo Kejahatan Kesehatan Khazanah Kuliner maret Muhammadiyah Musik Nasional Nasyid NU Olahraga Operator Sekolah Pemerintah Pendidikan PTK Ragam Ridwan Kamil sains Samsung Selebritis Sertifikasi Smartphone Software Tapera Teknologi Tokoh Tunjangan Twitter UMR Whatsapp
false
ltr
item
Sebar Info: Gaji Karyawan Bakal Dipotong 2,5% Untuk Tapera
Gaji Karyawan Bakal Dipotong 2,5% Untuk Tapera
http://www.halloriau.com/foto_berita/69gaji%20dipotong.jpg
Sebar Info
https://sebarinfonews.blogspot.com/2016/02/gaji-karyawan-bakal-dipotong-25-untuk.html
https://sebarinfonews.blogspot.com/
http://sebarinfonews.blogspot.com/
http://sebarinfonews.blogspot.com/2016/02/gaji-karyawan-bakal-dipotong-25-untuk.html
true
4053039058202125309
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy